Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMAN 11 Bandung tahun
pelajaran 2024/2023 akan segera dibuka!
Ada beberapa hal penting yang harus kalian catat sebelum
melakukan pendaftaran.
simak informasinya dibawah ini :
A.
DAYA TAMPUNG PPDB
Halo rekan-rekan semua! Terdapat beberapa
jalur yang dapat dipilih rekan-rekan untuk mengikuti PPDB, Berikut penjelasan
singkat dan total kuota penerimaan tiap-tiap jalur
1.
Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal
dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK)
meliputi penyandang disabilitas dan cerdas Istimewa dan bakat Istimewa (CIBI).
Kuota untuk jalur afirmasi sendiri sebesar
15% bagi KETM atau setara dengan 59 siswa
5% bagi PDBK atau setara dengan 20 siswa
2.
Jalur Prestasi
Jalur prestasi merupakan salah satu jalur yang diperuntukkan untuk calon
peserta didik melalui nilai rapor dan prestasi kejuruan. Kuota untuk jalur
prestasi sendiri sebesar:
20% untuk jalur Rapor atau setara dengan 78 siswa
5% untuk jalur prestasi kejuruan akademik dan non akademik atau setara dengan
20 siswa
3.
Perpindahan tugas orang tua
Jalur yang diperuntukan untuk calon peserta didik yang mengikuti
perpindahan domisili orang tua karena perpindahan tempat tugas. Kuota untuk
jalur perpindahan tugas orang tua sendiri sebesar:
5% atau setara dengan 20 siswa
4.
Zonasi
Jalur PPDB pada SMA dengan seleksi menggunakan sistem pembagian wlayah
menjadi beberapa zona dengan mempertimbangkan letak geografis, wilayah administrative
dan letak satuan Pendidikan terhadap domisili calon peserta didik. Kuota untuk
jalur zonasi sendiri sebesar:
50% atau setara dengan 196 siswa
B.
PERSYARATAN
1.
Lulus Sekolah Menengah Pertama atau bentuk lain
yang sederajat yang lulus pada tahun ber jalan dan/atau lulusan tahun
sebelumnya
2.
Peserta didik lulus ujian kesetaraan program
Paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya;
3.
Wajib memenuhi syarat dan ketentuan usia sekolah
berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan;
4.
Calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA
harus memenuhi persyaratan berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada
tanggal 1 Juli tahun berjalan;
C.
DOKUMEN PERSYARATAN PPDB
UMUM
1.
Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu peserta
Ujian Sekolah
2.
Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
3.
Kartu Keluarga (minimal satu tahun)
4.
KTP
5.
Buku Rapor (semester 1 s.d. 5)
6.
Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tu
KHUSUS
1.
Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar
pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)
2.
Surat Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan
tugas orang tua/wali, maks. 3 tahun/anak guru)
3.
Surat Keputusan satgas covid bagi afirmasi
kondisi tertentu penanganan Covid1
4.
Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi
afirmasi korban bencana alam/sosial)
5.
Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur
prestasi kejuaraan) maks. 5 tahun, min. 6 bulan
D.
PENDAFTARAN
Pendaftaran dapat dilakukan Online maupun
Offline
1.
Dalam jaringan (online) secara mandiri/operator
sekolah asal dengan mengakses website: http://disdik.jabarprov.go.id
atau melalui aplikasi sapawarga melalui App Store atau melalui Play Store http://linkin.bio/sapawarga_jabar/
2.
Sekolah Tujuan /luar jaringan (Offline) (Jika
tidak ada/terkendala jaringan internet, dengan penerapan protokol Covid19)
Alamat: Sekolah Tujuan pilihan ke 1
Dari jam 08.00 – 20.00 (Online)
Dari jam 08.00 – 14.00 (Offline)
E.
CONTACT PERSON
Untuk informasi selanjutnya rekan-rekan
boleh menghubungi no di bawah ini
No PPID
·
082129903516
·
082129903521
No Operator
·
082262873885
·
082129914159
Rekan-rekan juga dapat mengunjungi kanal
kami di:
Instagram : humas_sman11bandung
X : sman11-bdg
Youtube : SMA Negeri 11 Bandung