Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMAN 11 Bandung tahun pelajaran 2024/2023 akan segera dibuka!

Ada beberapa hal penting yang harus kalian catat sebelum melakukan pendaftaran.

simak informasinya dibawah ini :

A.      DAYA TAMPUNG PPDB

Halo rekan-rekan semua! Terdapat beberapa jalur yang dapat dipilih rekan-rekan untuk mengikuti PPDB, Berikut penjelasan singkat dan total kuota penerimaan tiap-tiap jalur

 

1.       Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) meliputi penyandang disabilitas dan cerdas Istimewa dan bakat Istimewa (CIBI). Kuota untuk jalur afirmasi sendiri sebesar

15% bagi KETM atau setara dengan 59 siswa

5% bagi PDBK atau setara dengan 20 siswa

 

2.       Jalur Prestasi

Jalur prestasi merupakan salah satu jalur yang diperuntukkan untuk calon peserta didik melalui nilai rapor dan prestasi kejuruan. Kuota untuk jalur prestasi sendiri sebesar:

20% untuk jalur Rapor atau setara dengan 78 siswa
5% untuk jalur prestasi kejuruan akademik dan non akademik atau setara dengan 20 siswa

 

3.       Perpindahan tugas orang tua

Jalur yang diperuntukan untuk calon peserta didik yang mengikuti perpindahan domisili orang tua karena perpindahan tempat tugas. Kuota untuk jalur perpindahan tugas orang tua sendiri sebesar:

5% atau setara dengan 20 siswa

 

4.       Zonasi

Jalur PPDB pada SMA dengan seleksi menggunakan sistem pembagian wlayah menjadi beberapa zona dengan mempertimbangkan letak geografis, wilayah administrative dan letak satuan Pendidikan terhadap domisili calon peserta didik. Kuota untuk jalur zonasi sendiri sebesar:

50% atau setara dengan 196 siswa

 

 

B.      PERSYARATAN

1.       Lulus Sekolah Menengah Pertama atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun ber jalan dan/atau lulusan tahun sebelumnya

2.       Peserta didik lulus ujian kesetaraan program Paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya;

3.       Wajib memenuhi syarat dan ketentuan usia sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan;

4.       Calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA harus memenuhi persyaratan berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;

 

C.      DOKUMEN PERSYARATAN PPDB

UMUM

1.       Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu peserta Ujian Sekolah

2.       Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir

3.       Kartu Keluarga (minimal satu tahun)

4.       KTP

5.       Buku Rapor (semester 1 s.d. 5)

6.       Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tu

KHUSUS

1.       Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)

2.       Surat Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maks. 3 tahun/anak guru)

3.       Surat Keputusan satgas covid bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid1

4.       Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)

5.       Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maks. 5 tahun, min. 6 bulan

 

D.      PENDAFTARAN

Pendaftaran dapat dilakukan Online maupun Offline

1.       Dalam jaringan (online) secara mandiri/operator sekolah asal dengan mengakses website: http://disdik.jabarprov.go.id atau melalui aplikasi sapawarga melalui App Store atau melalui Play Store http://linkin.bio/sapawarga_jabar/

2.       Sekolah Tujuan /luar jaringan (Offline) (Jika tidak ada/terkendala jaringan internet, dengan penerapan protokol Covid19) Alamat: Sekolah Tujuan pilihan ke 1

Dari jam 08.00 – 20.00 (Online)

Dari jam 08.00 – 14.00 (Offline)

 

E.       CONTACT PERSON

Untuk informasi selanjutnya rekan-rekan boleh menghubungi no di bawah ini

No PPID

·         082129903516

·         082129903521

No Operator

·         082262873885

·         082129914159

 

Rekan-rekan juga dapat mengunjungi kanal kami di:

Instagram : humas_sman11bandung

X : sman11-bdg

Youtube : SMA Negeri 11 Bandung